Selasa, 20 September 2011

KPU: Kualitas Pemilukada Masih Rendah

foto 
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) langsung belum berkualitas. Sejak dilaksanakan pada 2005, masih banyak kecurangan yang terjadi. "Pelaksanaan pemilukada yang benar-benar demokratis sangat sulit dicapai," ujar Endang dalam sosialisasi tahapan pemilukada DKI Jakarta di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Endang mencontohkan lebih dari 72 persen pelaksanaan pemilukada sepanjang 2010 berakhir di Mahkamah Konstitusi. Dari 224 daerah yang melaksanakan pemilukada di 2010 tercatat 229 gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu hanya berasal dari 164 daerah. Dari semua gugatan hanya gugatan dari 25 daerah yang dikabulkan. "Putusannya juga berbeda, ada yang putusan sela, putusan sebagian, dan diterima," ujarnya.

Modus utama rendahnya kualitas pemilukada kata Endang adalah modus Terstruktur Sistematis Masif (TSM). Indikasi modus ini seperti keterlibatan pegawai negeri sipil, penggunaan fasilitas pemerintah, kelalaian petugas penyelenggara, proses pengawasan, dan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara. "Modus ini yang selalu dipersoalkan dan digugat ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Selain itu, dia menyebut keterlibatan Pegawai Negeri Sipil dalam tahapan pemilukada masih signifikan.

Menurut Endang, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi biasanya tidak berpengaruh signifikan terhadap hasil akhir pemilukada. "Kecenderungan hasilnya sama, dan justru menambah beban anggaran," katanya.

Dari 25 putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi sepanjang 2010, kata Endang, justru tidak sampai pada perbaikan kualitas pemilukada itu sendiri. "Hasilnya lebih pada proses, tapi tidak sampai pada esensi demoktratisasi pelaksanaan pemilukada," ujarnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi itu di antaranya penghitungan ulang hasil rekapitulasi suara, penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang di beberapa TPS, pemungutan suara ulang pemilih yang belum memilih, pemungutan suara ulang di seluruh daerah, dan pengulangan proses pemilukada dari proses tertentu. "Hal itu sangat menguras energi rakyat," katanya.

Endang menyebut satu-satunya cara meningkatkan kualitas pemilukada melalui partisipasi semua elemen masyarakat. Pengawasan dan keterlibatan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi tahapan pemilukada. "Ini perlu untuk mencermati bahwa suara rakyat harus dijamin keamanannya," katanya.

IRA GUSLINA [Rabu, 08 Juni 2011]

Via : TEMPO Interaktif, http://www.tempo.co/



~AdminDW~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar