Selasa, 27 September 2011

MT Bridge KPU yang Ke-8





Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan pelaksanaan Module Training ke-8 (MT 8) BRIDGE, di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), 26-29 September 2011 Pelaksanaan kegiatan pelatihan kepemiluan ini digagas oleh Biro SDM KPU dengan alokasi anggaran di KPU Provinsi NTT serta dukungan Australian Electoral Commission (AEC).
Ketua KPU dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Drs. Johanes Depa, M.Si menyatakan bahwa secara substantive, diklat Modul BRIDGE ini diarahkan untuk mencapai 3 hal, yaitu: Pertama, meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan; Kedua, untuk membangun kesadaran dalam menggunakan informasi dan sumber daya yang tersedia dan penting guna mengembangkan dan melestarikan budaya pemilu yang berkelanjutan; Dan yang ketiga, untuk mengembangkan suatu jaringan dukungan bagi para pemangku kepentingan terkait dalam proses pemilu dan mendorong budaya pertukaran informasi dan pengalaman.

Ada 4 (empat) modul yang menjadi materi selama pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini, yaitu modul administrasi pemilu, pendaftaran pemilih, pendidikan pemilih serta modul perencanaan dan penganggaran  strategis, serta sesi manajemen proyek sebagai tambahan.

Mareska Mantik, BRIDGE manager AEC untuk Indonesia melukiskan dalam sambutannya, bahwa MT 8 merupakan hasil dari sebuah proses yang panjang yang diawali sejak tahun 2010 saat program BRIDGE diinisiasi lewat fasilitasi Elections-MDP UNDP.  Sementara untuk beberapa tahun ke depan, dimulai tahun 2011 program BRIDGE untuk KPU akan dilanjuktan fasilitasinya oleh mitra BRIDGE yang lain yakni AEC. Karenanya diharapkan kegiatan pelatihan-pelatihan berikutnya akan dilakukan secara berkesinambungan demi memperkuat sumber daya KPU. Adapun bentuk kerja sama AEC-KPU adalah dalam bentuk co-sharing, dimana AEC memberi dukungan di beberapa aspek yang tidak dialokasikan dalam APBN.

Peserta MT 8 terdiri dari 21 orang KPU Kab/Kota dari NTT, 1 orang dari Sekretariat Jenderal KPU, dan 4 orang masing-masing dari KPU Provinsi NTT, Bengkulu, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

KPU telah mempunyai daftar panjang untuk pelaksanaan MT BRIDGE selama tahun 2011, sebut saja dalam waktu dekat pelatihan tentang wawasan kepemiluan ini akan dilaksanakan di Sulawesi Selatan, DIY dan Jawa Tengah. Mengacu kepada agenda pelaksanaan MT Bridge KPU,  tercatat hingga akhir tahun 2011, KPU akan menyelenggaran MT sebanyak 15 kali. (Rn)




Via : kpu.go.id


~AdminDW~

Minggu, 25 September 2011

Yogyakarta Gelar Pemilukada Hari Ini



Yogyakarta - Kota Yogyakarta telah menggelar pemilihan umum kepala daerah hari Minggu, 25 September 2011. Sebanyak tiga kandidat akan bersaing untuk memperebutkan posisi walikota dan wakil kota pada periode 2011-2016.

Berdasarkan Informasi yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Nasrullah, warga terlihat antusias untuk menggunakan hak suara mereka. Sejumlah warga di TPS 21 Bangun Rejo, bahkan sudah berkumpul sejak pukul 06.30 WIB.

"Saya bersama tamu dari Australia dan perwakilan KPU dari daerah, antusias warga sangat tinggi, terilhat tidak ada kursi kosong," kata Nasrullah, Minggu, 25 September 2011.

Dari data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu kali ini sebanyak 322.872 orang. Mereka akan menggunakan hak suaranya di 838 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan ditunggu hingga pukul 13.00 WIB. Pada pelaksanaan hari pemungutan suara ini, ada 1.210 personel polisi yang akan mengawal agar kondisi tetap aman.

Nasrullah menjelaskan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan keluarga kraton akan menyalurkan hak suaranya di TPS 10 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Sementara Paku Alam IX beserta keluarga akan mencoblos di TPS Puro Paku Alaman, dan Walikota Yogyakarta Herry Zudianto akan mencoblosan di TPS 1, Golo Kelurahan Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta.

Tiga kandidat yang akan memperebutkan kursi calon walikota dan wakil walikota adalah Zuhrif Hudaya dan Aulia Reza yang diusung PKS dan Gerindra dengan nomor urut 1. Kandidat nomor urut 2, Hanafi Rais dan Tri Harjun Ismaji (Fitri) diusung PAN, Partai Demokrat dan PPP. Dan Haryadi Suyuti dan Imam Priyono dengan nomor urut 3 yang diusung PDIP dan Partai Golkar. Laporan: Erick Tanjung| Yogyajakarta (adi)



Via : VIVAnews

~AdminDW~

Kaum Perempuan Arab Saudi Mendapat Hak Pilih

Lebih dari 5.000 kandidat pria akan turut serta dalam pemilu mendatang.

Raja Abdullah (mideastnewswire.com)

VIVAnews - Raja Abdullah dari Arab Saudi menyatakan kaum perempuan di negeri itu akan mendapatkan hak pilih dalam pemilihan umum tingkat kota mendatang. Selain itu, mereka juga memiliki hak untuk dipilih menjadi anggota Dewan Penasihat secara penuh.

Di Arab Saudi, Pemilu tingkat kota adalah satu-satunya pemilihan yang dapat diikuti oleh publik.

"Kami menolak meletakkan wanita pada posisi yang terpinggirkan. Setelah berdiskusi dengan para ulama sepuh, kami memutuskan akan melibatkan mereka dalam Dewan Penasihat mulai periode mendatang," demikian sang raja, kini telah berusia 87 tahun, seperti dikutip dari laman The Guardian.

"Kaum perempuan juga bisa mencalonkan diri sebagai kandidat pemilihan di tingkat kotapraja. Bahkan, mereka juga memiliki hak pilih," tambahnya.

Para aktivis liberal di negeri itu telah lama meminta agar para perempuan diberikan hak lebih besar. Sebagaimana diketahui, mereka selama ini dikekang oleh hukum setempat yang melarang mereka bepergian, bekerja atau menjalani operasi tanpa izin dari dari pihak lelaki. Tak hanya itu, mereka juga tak memiliki hak untuk berkendara.

Kaum perempuan di Arab Saudi sejak dulu telah dikerdilkan dari peran-peran besar, baik di tingkat pemerintahan maupun rumah tangga. Oleh karena itu, reformasi itu akan meredakan tekanan yang selama ini telah hadir.
Lebih dari 5.000 kandidat pria akan turut serta dalam pemilu mendatang, yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 20 September 2011.



Via : VIVAnews

~AdminDW~

Rabu, 21 September 2011

Rapat Pokja Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan & Bintek Pemilukada 2012

Melanjutkan agenda yang telah tersusun, hari ini kamis 22 September 2011, bertempat di Kantor KPU Kota Batu 2 Pokja telah mengadakan Rapat, meski menempati ruangan yang berbeda namun keseriusan nampak dari wajah para anggota pokja, baik Pokja Verifikasi Dukungan Perseorangan maupun Pokja Bintek Pemilukada 2012.







 


 







~AdminDW~


Selasa, 20 September 2011

UU Penyelenggara Pemilu Disahkan

Kader partai pun boleh mendaftar jadi anggota KPU


Paripurna DPR (VIVAnews/Anggi Kusumadewi)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan RUU Penyelenggara Pemilu menjadi Undang-Undang. Rapat paripurna yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar itu bulat menyepakatinya.

"Dewan bisa menyepakati RUU Penyelenggara Pemilu disahkan menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di DPR, Selasa 20 September 2011.

Sidang itu sempat diwarnai interupsi anggota Fraksi PAN Ahmad Rubahi. "Dari awal Fraksi PAN tetap menginginkan ada tenggat waktu anggota parpol menjadi penyelenggara pemilu," katanya. "Kami minta keputusan ini melibatkan seluruh anggota Dewan melalui voting."

Namun, interupsi itu langsungkan dipatahkan oleh Pramono yang memimpin sidang. Sebab, fraksi PAN dalam pandangan fraksi di Komisi II saat pengambilan keputusan tahap pertama sudah menyerahkan pada paripurna untuk diambil keputusan. "Fraksi PAN memberi catatan waktu itu," katanya.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Komisi II hasil pembahasan RUU Pemilu sampai diambilnya keputusan RUU itu disepakati untuk disahkan. Disambung paparan pemerintah yang disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati pengesahan.

Paripurna pengambilan keputusan itu dihadiri 310 anggota dengan batas quorom 281. Rinciannya adalah Partai Demokrat yang hadir 86 (dari 149 anggota), Golkar yang hadir 60 (dari 106 anggota), PDIP yang hadir 46 (dari 94 anggota), PKS yang hadir 32 (dari 57 anggota), PAN yang hadir 28 (dari 46 anggota),PPP yang hadir 22 (dari 38 anggota), PKB yang hadir 9 (dari 28 anggota), Gerindra yang hadir 17 (dari 26 anggota), dan Hanura yang hadir 10 (dari 17 anggota).

Sementara itu, saat sidang berlangsung, sejumlah LSM seperti Cetro, Perludem, JPPR, KIPP, Lima, dan PSHK menggelar aksi penolakan pengesahan RUU tersebut menjadi UU. Mereka menolak masuknya orang partai politik dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu. Mereka juga menolak perwakilan partai politik dan pemerintah dalam keanggotaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


 
Via : VIVAnews




~AdminDW~

KPU: Kualitas Pemilukada Masih Rendah

foto 
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) langsung belum berkualitas. Sejak dilaksanakan pada 2005, masih banyak kecurangan yang terjadi. "Pelaksanaan pemilukada yang benar-benar demokratis sangat sulit dicapai," ujar Endang dalam sosialisasi tahapan pemilukada DKI Jakarta di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Endang mencontohkan lebih dari 72 persen pelaksanaan pemilukada sepanjang 2010 berakhir di Mahkamah Konstitusi. Dari 224 daerah yang melaksanakan pemilukada di 2010 tercatat 229 gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu hanya berasal dari 164 daerah. Dari semua gugatan hanya gugatan dari 25 daerah yang dikabulkan. "Putusannya juga berbeda, ada yang putusan sela, putusan sebagian, dan diterima," ujarnya.

Modus utama rendahnya kualitas pemilukada kata Endang adalah modus Terstruktur Sistematis Masif (TSM). Indikasi modus ini seperti keterlibatan pegawai negeri sipil, penggunaan fasilitas pemerintah, kelalaian petugas penyelenggara, proses pengawasan, dan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara. "Modus ini yang selalu dipersoalkan dan digugat ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Selain itu, dia menyebut keterlibatan Pegawai Negeri Sipil dalam tahapan pemilukada masih signifikan.

Menurut Endang, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi biasanya tidak berpengaruh signifikan terhadap hasil akhir pemilukada. "Kecenderungan hasilnya sama, dan justru menambah beban anggaran," katanya.

Dari 25 putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi sepanjang 2010, kata Endang, justru tidak sampai pada perbaikan kualitas pemilukada itu sendiri. "Hasilnya lebih pada proses, tapi tidak sampai pada esensi demoktratisasi pelaksanaan pemilukada," ujarnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi itu di antaranya penghitungan ulang hasil rekapitulasi suara, penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang di beberapa TPS, pemungutan suara ulang pemilih yang belum memilih, pemungutan suara ulang di seluruh daerah, dan pengulangan proses pemilukada dari proses tertentu. "Hal itu sangat menguras energi rakyat," katanya.

Endang menyebut satu-satunya cara meningkatkan kualitas pemilukada melalui partisipasi semua elemen masyarakat. Pengawasan dan keterlibatan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi tahapan pemilukada. "Ini perlu untuk mencermati bahwa suara rakyat harus dijamin keamanannya," katanya.

IRA GUSLINA [Rabu, 08 Juni 2011]

Via : TEMPO Interaktif, http://www.tempo.co/



~AdminDW~

Rembug-an Demokrasi

  

















 
Para Pembiacara terlihat gayeng dalam Rembug-an Demokrasi Bulan ke-II


Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan



Ketua KPU Kota Batu bersama salah satu peserta membuka acara



Anggota Komisioner dari Kota lain pun turut hadir



Tokoh masyarakat dan Pengurus Parpol pun turut hadir menjadi narasumber



Andil Perempuan sangat diperlukan disetiap aspek termasuk dunia Politik 



=REOG PONOROGO= sebagai hiburan KPU Kota Batu menghadirkan Kesenian sebagai muatan budaya lokal